Kasad Jenderal Endriartono Sutarto menegaskan, tidak ada toleransi bagi kelompok masyarakat Aceh yang mengangkat senjata (melakukan pemberontakan bersenjata) dengan maksud memisahkan diri dari negara kesatuan Republik Indonesia, sehingga pelanggaran hukum itu harus segera dihadapi. "Setiap orang harus mematuhi hukum. Jika mengangkat senjata, apalagi tujuannya untuk memisahkan diri, maka pelanggaran itu tidak bisa ditoleransi," kata Kasad, seusai penutupan pendidikan dasar Wanadri 2001, di Tangkuban Perahu Lembang, Jawa Barat, Minggu, ketika diminta tanggapan TNI AD sehubungan penolakan GAM atas tawaran dialog yang diusulkan pemerintah dalam menyelesaikan masalah Aceh. Kasad -- yang dalam kesempatan itu didampingi Asops Kasad Mayjen Syaharir MS dan Kadispenad Brigjen Ismet Herdy --- mengatakan bahwa masalah dasar Aceh sebenarnya yang harus segera diselesaikan, sedang masalah keamanan hanya dampak ikutannya. Akan tetapi, tambahnya, pemerintah telah berusaha mengupayakannya, di antaranya dengan memberikan otonomi khusus kepada Aceh. "Namun apabila ada rakyat Aceh yang tidak mau menerima cara-cara damai yang diupayakan pemerintah, dan malah memutuskan mengangkat senjata, maka tindakan itu harus tegas dihadapi karena tidak bisa lagi kita toleransi," kata Kasad. Kasad mengatakan, masalah Aceh sejauh bisa diselesaikan melalui dialog dan langkah damai, hal itu yang terlebih dahulu diupayakan. "Kalau mereka tidak mau dialog, dan maunya kekerasan sehingga tidak bisa lagi diajak damai, maka harus dihadapi (ditindak keras) karena melanggar hukum," katanya. Kasad sebelumnya mengatakan memang belum ada rencana penerapan operasi militer khusus di Aceh. Namun satuan- satuan TNI AD disebutkannya selalu dipersiapkan, dan penggunaannya tergantung pada Mabes TNI Cilangkap, Jakarta. Dia juga mengakui adanya prajurit TNI AD yang desersi saat melaksanakan tugas. "Saya katakan ada, namun jumlahnya tidak besar". Pensiun TNI Menanggapi pertanyaan tentang adanya rencana pemerintah -- sebagaimana disebutkan salah satu anggota Parpol -- untuk tidak memperpanjang lagi masa aktif perwira TNI yang telah pensiun, Kasad mengatakan perpanjangan masa dinas aktif perwira tinggi TNI tergantung kebutuhan, walau idealnya memang tidak diperpanjang supaya kaderisasi berjalan baik. "Dalam rangka kaderisasi, yang terbaik adalah tidak diperpanjang (masa dinas aktif perwira yang telah pensiun). Namun kalau situasinya mengharuskan seperti itu (diperpanjang) karena kebutuhan, maka masa dinas aktif terbuka untuk diperpanjang," kata Kasad. Sejumlah perwira tinggi TNI yang telah memasuki usia pensiun, namun diperpanjang masa dinasnya, di antaranya adalah Panglima TNI Laksamana Widodo AS, Kasau Marsekal Hanafie Asnan, dan Kapuspen TNI Marsda Graito Usodo. Ketika wartawan mengatakan bahwa keputusan tidak diperpanjang itu dalam rangka memberikan kesempatan kepada perwira yang lebih mudah menduduki jabatan puncak, termasuk jabatan Panglima TNI, Kasad mengatakan bahwa dirinya belum melihat itu (adanya pergantian Panglima TNI). "Saya belum lihat itu, dan mari kita lihat". Menurut Kasad, keputusan diperpanjang atau tidaknya masa dinas aktif perwira TNI tergantung kepada Presiden sebagai kepala eksekutif. Kasad menambahkan, sepengetahuannya belum ada rencana Presiden untuk mengganti Panglima TNI. |
Senin, 07 Februari 2011
Tak Ada Toleransi bagi Masyarakat Aceh yang Angkat Senjata
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar